PERSYARATAN:
Pemohon mengajukan surat Permohonan Pemateri/ Narasumber Pembinaan dan Penyuluhan Agama Hindu yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. (format terlampir)
Pemohon mengirimkan berkas dalam bentuk .pdf pada Formulir Online dibawah; dan
Pemohon melengkapi data pada Formulir Online dibawah.
PROSEDUR:
Pemohon mengajukan Permohonan Pemateri/ Narasumber Pembinaan dan Penyuluhan Agama Hindu sesuai persyaratan diatas yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Permohonan Pemateri/ Narasumber Pembinaan dan Penyuluhan Agama Hindu akan diproses setelah berkas diterima di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Pemohon menginformasikan Permohonan Pemateri/ Narasumber Pembinaan dan Penyuluhan Agama Hindu kepada petugas dengan menghubungi Contact Person dibawah.
Silakan mengisi Formulir Online pada laman berikut: [Formulir Online]
Format Surat Permohonan Pemateri/ Narasumber Pembinaan dan Penyuluhan Agama Hindu, dapat diunduh pada laman berikut: [Download]
WAKTU PELAYANAN : 20 MENIT
BIAYA PELAYANAN : GRATIS
PRODUK PELAYANAN : PEMATERI/ NARASUMBER PEMBINAAN DAN PENYULUHAN AGAMA HINDU