SOP PENGAJUAN :
Pemohon data ke Kantor Kemenag Buleleng
Copy Juknis PMA No.56 tahun 2014
Melengkapi persyaratan
Pengajuan Proposal Pendirian
Visitasi oleh Kemenag/Dirjen Bimas Hindu
Pembuatan Rekomendasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Penerbitan Ijin oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI
PASRAMAN FORMAL
Pendirian Pasraman Formal harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Hindu No : DJ.V/4/2015:
Persyaratan Administrasi
Persayarat Teknis
Syarat Kelayakan
Mekanisme Pengajuan Ijin Pendirian
DOWNLOAD : PMA No.56 tahun 2014
Biaya : GRATIS
PERSYARATAN TPG
PERSYARATAN PENGAJUAN TUNJANGAN PROFESI GURU AGAMA HINDU YANG TELAH MEMENUHI KRETERIA SEBAGAI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU SESUAI DENGAN SK DIRJEN BIMAS HINDU NOMOR 118 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU AGAMA HINDU
Scan Copy Sertifikat Pendidik Guru Profesional
Scan Copy Ijazah terahir yang sudah dilegalisir oleh instansi terkait
Scan Copy Surat Keputusan Pengakuan ( bukan surat keterangan) sebagai guru tetap yang diterbitkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala Dinas Pendidikan (bagi Guru Bukan pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada sekolah negeri) atau Surat Keputusan dari ketua yayasan penyelenggara satuan pendidikan yang berbadan hukum (bagi guru bukan PNS pada sekolah swasta)
Scan Copy SK Penetapan Pegawai Negeri
Scan Copy SK Kenaikan Gaji berkala
Scan Copy SK Impassing atau penetapan kepangkatan dan jabatan fungsional guru bukan PNS, bagi yang sudah memiliki
Scan Copy Buku Rekening Bank yang masih aktif
Scan Copy Nomor Rekening Bank BRI
Scan Copy Nomor NPWP
Scan Print Out Data Rinci Dari Aplikasi Simpatika
Scan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
Nomor NRG
Nomor NUPTK
WAKTU PELAYANAN : 5 HARI
BIAYA LAYANAN : GRATIS
PRODUK LAYANAN : Penyaluran TPG Guru Agama Hindu
UPLOAD PERSYARATAN TPG [DISINI]
PERSYARATAN TFG
PERSYARATAN PENGAJUAN TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU AGAMA HINDU NON PNS YANG TELAH MEMENUHI KRETERIA SEBAGAI PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL /INSENTIF GURU AGAMA HINDU NON PNS SESUAI DENGAN SK DIRJEN BIMAS HINDU NOMOR 167 TAHUN 2020
Mengetik Nama Lengkap Beserta Gelar Akademik
Mengetik Nomor Hp yang aktif
Mengetik Nomor Rekening BRI yang aktif
Memilih Nama Pengawas
Scan File Pengangkatan Non PNS (SK Kontrak Dinas Pendidikan/Yayasan Bagi Guru pasraman)
Scan File SKMT yang ditandatangani oleh Pengawas dan Kepala Sekolah
Scan File SK Pembagian Tugas
Scan File Data Rinci Simpatika
Scan File Absen Kehadiran
Scan File Rekening Koran (bagi GAH yang baru mengamprah TFG)
Scan File Ijazah Terakhir
WAKTU PELAYANAN : 5 HARI
BIAYA LAYANAN : GRATIS
PRODUK LAYANAN : Penyaluran TFGuru Agama Hindu
PERSYARTAN ADMINISTRASI
Surat Keterangan Melaksanakan Tukas (SKMT) yang sudah di tandatangani oleh Kepala Sekolah di tempat mengajar dan diketahui oleh pengawas Pendidikan Agama Hindu
PROSEDUR
Mengajukan permohonan
Validasi data
WAKTU PELAYANAN : 60 MENIT
BIAYA LAYANAN : GRATIS
PRODUK LAYANAN : Terbitnya SKBK