A. KETENTUAN :
Pelimpahan porsi adalah pengalihan nomor porsi Jamaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan terhitung 29 April 2019
Nomor porsi Jemaah Haji sakit permanen atau meninggal dunia sebelum keberangkatan dapat di limpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu anak kandung, atau saudara kandung.
Pelimpahan nomor porsi Jemaah Haji sakit permanen atau meninggal dunia hanya di berikan 1(satu) kali pelimpahan;
Jemaah Haji yang meninggal dunia setelah masuk asrama haji atau asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan, nomor porsi tidak dapat dilimpahkan.
B. PERSYARATAN :
PELIMPAHAN KARNA SAKIT PERMANEN
Surat permohonan pelimpahan porsi ber materai Rp. 10,000,-
Asli surat keterangan dokter karna sakit permanen;
Asli bukti setor BPIH bank & SPPH pendaftaran;
Asli surat kuasa pelimpahan porsi di tandatangani oleh suami, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang di ketahui oleh kepala desa/Lurah;
Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, akta nikah / bukti lain penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukan surat aslinya;
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), Jemaah haji penerima pelimpahan;
Fotokopi rekening Jemaah Haji di bank yang sama dengan Jemaah Haji yang sakit permanen.
#Format Surat Permohonan Pelimpahan Karna Sakit Permanen diunduh pada laman berikut: [Download]
#Format (SPTJM) Pelimpahan Karna Sakit Permanen diunduh pada laman berikut: [Download]
PELIMPAHAN KARNA MENINGGAL DUNIA
Surat permohonan pelimpahan porsi ber materai Rp. 10,000,-
Fotokopi Akta Kematian dari instansi pemerintah daerah;
Asli bukti setor BPIH bank & SPPH pendaftaran;
Asli surat kuasa pelimpahan porsi di tanda tangani oleh suami, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang di ketahui oleh kepala desa/Lurah;
Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, akta nikah / bukti lain penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukan surat aslinya;
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), Jemaah haji penerima pelimpahan;
Fotokopi rekening Jemaah Haji di bank yang sama dengan Jemaah Haji yang meninggal dunia.
# Format Surat Permohonan Pelimpahan Karna Meninggal Dunia diunduh pada laman berikut: [Download]
# Format (SPTJM) Surat Permohonan Pelimpahan Karna Meninggal Dunia diunduh pada laman berikut : [Download]