PERSYARATAN:
Pemohon mengajukan Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana beserta lampirannya yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. (format terlampir)
Pemohon mengirimkan berkas dalam bentuk .pdf pada Formulir Online dibawah; dan
Pemohon melengkapi data pada Formulir Online dibawah.
PROSEDUR:
Pemohon mengajukan Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana sesuai persyaratan diatas yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana akan diproses setelah berkas diterima di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Petugas akan menghubungi nomor Telepon/ WA aktif pengurus yang tertera pada surat pengantar.
Silakan mengisi Formulir Online pada laman berikut: [Formulir Online]
Format Surat Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana, dapat diunduh pada laman berikut: [Download]
WAKTU PELAYANAN : 30 MENIT
BIAYA PELAYANAN : GRATIS
PRODUK PELAYANAN : BANTUAN SARANA DAN PRASARANA KEAGAMAAN